
(Dari kiri ke kanan): Associate LDS & Partners, Lintang Utami Nugraheni; Founding Partner LDS & Partners, Lilik Darwati Setyadjid; dan Associate LDS & Partners, Konrardus Elias Liat Tedemaking. Foto: Hilman.
LDS & Partners sengaja didirikan sebagai boutique law firm tetapi kaya dalam segala hal sehingga mumpuni memberi bantuan hukum kepada sesama dan berguna bagi keluarga, bangsa, dan negara.
Berbekal pengalamannya berkecimpung di dunia lawyering tanah air, Lilik sempat menjadi bagian firma hukum ternama di Jakarta, Soebagjo, Jatim, Djarot (SJD). Pada saat itu, ia giat mendalami praktik corporate lawyer. Pembelajaran yang diperoleh tersebut kemudian menjadi cikal bakal Lilik mendirikan LDS & Partners pada 2011yang sekarang berkantor di Office 8 Building, Jakarta Selatan.

Founding Partner LDS & Partners Lilik Darwati Setyadjid. Foto: Hilman.
“Awalnya biasa saja, klien yang datang ke saya adalah klien-klien yang memang sudah mengetahui bagaimana kerja saya yang menurut mereka konsisten dan memiliki integritas. Meski bisa menangani berbagai pekerjaan, area praktik saya lebih utama corporate jika dibandingkan dengan litigasi. Berjalannya waktu, saya diundang oleh kantor hukum R n R dan Maqdir Ismail & Partners (MIP). Di sana saya berkenalan dengan dunia praktik litigasi baik perdata, pidana, dan sebagainya. Saya merasa lawyer itu ternyata kalau hanya corporate saja tidak ada litigasi, menjadi kurang seimbang. Berkembanglah kami (LDS & Partners) dengan sendirinya,” terang Founding Partner LDS & Partners, Lilik Darwati Setyadjid.
Dorongan LDS & Partners lahir, sambung Lilik, nyatanya didasari oleh keprihatinan terhadap sejumlah golongan yang menghadapi masalah hukum, tetapi tidak mempunyai kemampuan finansial mumpuni untuk membayar jasa pengacara. “Di iman saya, orang itu bersedekah tidak hanya berupa uang. Kalau ada yang tidak mampu, ya ditangani bareng-bareng. Berjalan begitu saja, saya yakini rezeki itu tidak ke mana. Semua sudah ditentukan,” kata dia.
Seiring berjalannya waktu, ternyata mulai muncul ‘identitas’ yang melekat dengan boutique law firm satu ini. LDS & Partners dikenal karena kemampuannya menangani berbagai masalah hukum yang berkaitan dengan konstruksi. Lilik mengaku, dalam melaksanakan jasa hukumnya, ia mengunjungi langsung lokasi konstruksi. Tak heran, dia memahami betul praktik dari tatanan konstruksi dengan mendalam. Cukup banyak klien yang ditangani olehnya merupakan perusahaan konstruksi. Beberapa kali LDS & Partners juga diminta untuk melakukan sharing knowledge hukum terhadap sejumlah perusahaan termasuk perusahaan konstruksi, baik yang akan melakukan pengadaan, dan/atau yang akan memulai pekerjaan konstruksi.
“Kalau konstruksi kan itu-itu saja sebenarnya. Ketentuan dalam syarat-syarat kontraknya ya begitu-begitu saja, tapi yang berkembang itu teknologi membangunnya. Jadi lebih pada masalah teknisnya. Meski kalau soal sengketanya lebih bervariasi karena produk yang dibangunnya. Bagi kami, saya terutama, lebih mudah mempelajari dan mendalami karena konstruksi itu secara kontraktual sama. Dengan pengalaman kami dalam menangani pembangunan konstruksi, kami harap kedepannya kami juga dapat menangani penyelesaian sengketa dalam bidang konstruksi,” ujar Lilik.
Saat ini ada sembilan lawyers yang bergabung di LDS & Partners. Hampir semuanya sudah menempuh pendidikan strata dua hukum. Ada yang merupakan lulusan dari luar negeri dan lokal. LDS & Partners sudah menangani berbagai macam transaksi corporate maupun litigasi. Keahlian/passion masing-masing lawyer berbeda-beda. Salah satu contohnya, Marlon E.T, yang mempunyai keahlian di bidang litigasi dengan pengalaman dan passion yang dimiliki. Sedangkan untuk Lilik sendiri memang dikenal mempunyai ketertarikan di area praktik konstruksi. Serupa, langkahnya disusuri pula oleh lawyer lain, Elias Liat Tedemaking yang mulai mendalami area praktik konstruksi, dan Lintang Nugraheni dalam corporate matters.
Komitmen Menyajikan Bantuan Hukum Kualitas Tinggi
Gigih dalam menyajikan layanan hukum berkualitas, LDS & Partners memiliki komitmen tinggi dalam membantu klien-kliennya yang berasal dari dalam dan luar negeri. Di antara klien yang ada, kebanyakan mempunyai latar belakang perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan penanaman modal asing (PMA).
Transaksi yang ditangani juga terbilang cukup variatif setiap tahunnya. Pada semester awal 2024, kebanyakan dari transaksi yang ditangani mereka meliputi pengadaan barang/jasa dan konstruksi. Meski di sisi lain, LDS & Partners juga giat dalam mengisi kegiatan-kegiatan sharing knowledge hukum terhadap perusahaan-perusahaan besar. Atas dedikasi dan bantuan hukum yang diberikan, sudah banyak klien yang mengapresiasi dengan penghargaan kepada mereka. Dua di antaranya dari PT Pertamina Gas yang memberi penghargaan ‘Outstanding on a Legal Service’ sampai dengan PT Transportasi Gas Indonesia.
“Kalau pencapaian kami itu ketika kami diminta oleh salah satu klien, membuat dokumen pengadaan proyek konstruksi di Tuban, yang sebelumnya telah dua kali gagal memperoleh kontraktor. Karena proyek tersebut merupakan bagian dari investasi asing, investornya mensyaratkan syarat-syarat kontraknya menggunakan International Federation of Consulting Engineers (FIDIC), Yellow Book. Dari awalnya tender pengadaan kontraktor EPC tersebut gagal, namun akhirnya berhasil mendapat lebih dari tiga peserta tender, dan telah ditunjuk kontraktor. Di situlah kami merasa berguna dalam membantu suatu perusahaan dalam membangun proyek. Selanjutnya perusahaan tersebut memercayakan pelaksanaan kontraknya untuk juga kami tangani. Hal itu menurut kami merupakan pencapaian, yang pastinya hanya karena Allah SWT,” ungkap Lilik.
Dalam rangka mengembangkan SDM (sumber daya manusia), lawyers LDS & Partners acap mengikuti berbagai pelatihan dan kursus agar tetap up-to-date dengan kondisi terkini di dunia hukum. Dengan kedekatan yang hadir di antara lawyer, masing-masing dari mereka sering saling mengajak untuk mengikuti kursus hukum bersama bahkan tanpa ‘paksaan’ dari firma sekalipun.
Membuat Klien Nyaman, Konsultasi Berjalan
Penanganan yang diberikan oleh para lawyer di firma hukum satu ini terhadap klien-kliennya juga mempunyai kultur tersendiri. LDS & Partners mengedepankan kenyamanan klien terlebih dahulu untuk bisa menceritakan masalah hukum yang dihadapi dengan tidak terlalu ‘saklek’ dengan hourly rate atau consultation charging fee dalam sesi yang berlangsung. Pasalnya, dalam rangka memahami kebutuhan klien dan menerjemahkannya ke dalam solusi yang sesuai diperlukan komunikasi dua arah yang interaktif dan baik.
“Klien jangan malu bertanya kepada kami, jangan sampai malu memberitahukan masalahnya. Itu kami pertahankan, supaya klien kami kembali. Selain itu, kami selalu memosisikan diri kami ini sebagai klien, klien itu harapannya apa? Ekspetasinya apa? Misal kalo kami sebagai klien ingin dua hari selesai review suatu dokumen, maka sebelum dua hari itu kita sudah diskusi bersama bagaimana mewujudkan ekspektasi tersebut dan mendorong produktivitas. Kami ini boutique law firm jadi saling tahu pekerjaan satu sama lain. Kami bisa mengukur sendiri,” kata Lilik.
Lilik menyampaikan LDS & Partners berencana untuk terus eksis dalam jangka waktu yang panjang dengan menjaga reputasi sebaik mungkin. “Mendapatkan klien yang baik dalam arti bisa dikerjakan, dan mudah dalam membayar tagihan legal fee kami yang sudah jatuh tempo. Kami semua mengetahui bagaimana cara memperlakukan firma ini, ini adalah rumah kita. Dengan demikian semua lawyer memperlakukan firma ini sebaik mungkin, dan memberikan kemampuan terbaiknya. Hal itu yang harus kami jaga supaya dapat eksis terus. Tidak terlalu masif kliennya, tapi cukup membuat wealthy para lawyer-nya. Kalau kami wealthy, Insyaallah bisa bersedekah. Itu yang kita semua harapkan. Kita bisa menolong orang. Wealthy itu tidak merugikan, tapi dari wealthy kami harus ingat bersedekah dan menolong orang,” tutupnya.
Sumber: www.hukumonline.com