Kolaborasi antara in-house counsel dan external counsel menuntut dua keterampilan utama: kemampuan komunikasi dan kepercayaan.

Managing Partner LDS & Partners, Lilik D. Setyadjid. Foto: Hilman.
Selalu ada cerita inspiratif di balik sebuah penghargaan. Misalnya, pada saat LDS & Partners muncul dalam daftar Hukumonline’s Indonesia In-House Counsel Choice 2025. Banyak yang melihat hal ini sebagai cerminan kepercayaan dan pengakuan dari komunitas hukum korporasi. Namun, bagi Managing Partner LDS & Partners, Lilik D. Setyadjid, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan, melainkan hasil perjalanan panjang membangun hubungan yang berlandaskan kepercayaan dengan para in-house counsel.
Menurut Lilik, in-house counsel berperan sebagai jembatan antara kepentingan bisnis dan kepatuhan hukum, sekaligus penghubung antara perusahaan dan external lawyer. “Peran mereka vital untuk menerjemahkan keinginan manajemen ke dalam konteks hukum yang jelas. Tanpa komunikasi yang baik, sering kali tidak ada titik temu antara bisnis dan hukum,” ujar Lilik, yang juga masuk dalam kategori Most Recommended Lawyer pada ajang yang sama.
Komitmen Membangun Reputasi
Sebagian besar klien LDS & Partners datang melalui rekomendasi dan pengalaman, baik di pekerjaan atau proyek sebelumnya. Dalam berbagai pekerjaan, tim LDS & Partners kerap dipercaya menangani pekerjaan/proyek di sektor konstruksi di mana secara default harus mengerti dan memahami standar kontrak internasional seperti FIDIC (International Federation of Consulting Engineers) yang kerap menjadi rujukan utama.
“Sering kali klien datang dengan permintaan untuk menggunakan FIDIC, tetapi ada beberapa yang belum paham mengenai perbedaan masing-masing FIDIC. Untuk itu pertama-tama kami bantu mereka memahami perbedaan antarbukunya—silver, yellow, red, atau green—agar pilihan yang diambil sesuai dengan konsep proyek yang akan dibangun,” kata Lilik. “Yang penting bagi kami adalah memastikan semua pihak memahami risiko-risiko yang dihadapi oleh kontraktor dan pengguna jasa sejak awal.”
Lilik bercerita, salah satu proyek monumental bagi LDS & Partners adalah proyek infrastruktur berskala besar yang melibatkan berbagai jenis kontrak FIDIC sekaligus. Proyek tersebut menjadi pengalaman penting yang memperkaya pemahaman tim dalam menangani kompleksitas hukum dan teknis di sektor konstruksi. Menurutnya, pengalaman di lapangan memberikan nilai yang tak tergantikan bagi pemahaman terhadap dinamika proyek.
“Sertifikasi memang penting, tapi pengalaman di lapangan memberikan perspektif yang berbeda, dibandingkan hanya membaca buku FIDIC. Misalnya, klausul sederhana seperti pasal tentang engineer di atas kertas terlihat mudah, tapi penerapannya di lapangan bisa sangat beragam,” tegas Lilik.
Kini, porsi pekerjaan LDS terbagi hampir seimbang antara korporasi dan litigasi. Dunia konstruksi yang sarat sengketa membuat keduanya saling melengkapi. Hal yang sama berlaku pada kolaborasi antara in-house counsel dan external counsel, yang dalam perspektif Lilik, menuntut dua keterampilan utama: pentingnya komunikasi terbuka dan rasa saling percaya.
Seorang in-house counsel harus mampu mengartikulasikan kebutuhan bisnis perusahaan secara tepat dan terukur, sementara tugas kantor hukum eksternal adalah menjadi mitra yang dapat dipercaya.
“Kalau kami tidak bisa dipercaya, mereka juga tidak akan merasa nyaman. Namun, demikian, yang utama adalah konsultan hukum harus tetap memiliki integritas,” ujar Lilik.
Rasa nyaman dalam hubungan kerja bukan soal fasilitas, tetapi hasil dari penyelesaian masalah yang tepat dan tetap seuai aturan. LDS & Partners berpegang pada prinsip untuk tidak mengorbankan integritas, bahkan ketika menghadapi situasi yang kompleks. Bagi firma ini, peran utama seorang penasihat hukum adalah memberikan rambu-rambu dan alternatif solusi yang tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance—GCG) dan kepatuhan hukum.
Membangun hubungan yang baik dengan in-house counsel juga berarti menciptakan ruang komunikasi yang terbuka.
“Kalau mereka merasa sungkan bertanya, kerja sama bisa terhambat. Kepercayaan tidak akan terbentuk, dan kami pun tidak bisa memahami kebutuhan mereka dengan tepat. Kami tetap profesional, tetapi hubungan personal harus cukup nyaman agar komunikasi berjalan lancar,” ungkap Lilik.
Berani Keluar dari Zona Nyaman
LDS & Partners tumbuh di bidang yang relatif spesifik dan menantang. Untuk dapat terus berkembang, Lilik menanamkan semangat belajar yang berkelanjutan kepada timnya. Ia masih mengingat masa ketika harus turun langsung ke proyek di daerah terpencil, bahkan tinggal di kapal untuk mengawasi pengelasan pipa offshore. Pengalaman itu, yang awalnya sekadar tuntutan pekerjaan, kini menjadi bagian dari panggilan hati.
“Setiap pengalaman di lapangan selalu memberi pelajaran baru. Proyek di lokasi terpencil bukan beban, tapi kesempatan untuk memahami lebih dalam dunia yang kita tekuni. Untuk menekuni bidang ini, kita harus benar-benar memahami apa yang kita kerjakan dan menemukan cara untuk menikmati prosesnya. Dari situ, pengalaman akan membentuk pemahaman yang tidak bisa diperoleh hanya dari teori,” Lilik menjelaskan.
Bagi Lilik, keberhasilan sebuah kantor hukum tidak diukur dari seberapa besar tarif yang dikenakan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan klien. Kantor hukum yang baik menurutnya adalah yang profesional, berintegritas, dan dapat menjadi tempat bertanya para kliennya.
“Sebelum memberikan advis, saya selalu membayangkan diri saya menjadi klien. Apakah saya akan puas dengan jawaban dan pelayanan yang diberikan? Dengan begitu, kita terdorong untuk memberikan yang terbaik,” pungkas Lilik.
Pada akhirnya, visi LDS & Partners sederhana: menjadi konsultan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara, sekaligus menjaga kepercayaan dari klien yang memercayakan perjalanannya kepada kantor ini. ’Semoga selamat dunia-akhirat dan menjadi wealthy dalam segala hal’ kemudian menjadi harapan Lilik menutup perbincangan.
Sebuah kalimat yang ringkas, tetapi merangkum seluruh nilai yang menuntun langkah LDS & Partners, hingga hari ini.
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Hukumonline dengan LDS & Partners.